Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Cabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan 18 Perusahaan

- Pewarta

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Dok. Ppid.menlhk.go.id)

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Dok. Ppid.menlhk.go.id)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) 18 perusahaan.

Karena mereka tak kunjung memanfaatkan izin pengelolaan itu meskipun izin terbit cukup lama.

Raja Juli menerima perintah itu langsung dari Presiden saat dia menghadap Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

“Ada pihak yang swasta telah diberi izin memanfaatkan hutan tetapi tidak dimaksimalkan.”

“Sehingga Pak Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi,” kata Raja Juli.

Dia menyampaikan selepas menghadap Presiden saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Raja Juli menyebut kawasan hutan itu tersebar dari mulai Aceh sampai Papua. Total luas kawasan hutan itu mencapai 526.144 hektare.

Menteri Kehutanan menambahkan 18 perusahaan itu menerima PBPH cukup lama ada yang sejak 1997, 1998, dan ada juga yang sejak 2006 dan 2010.

Raja Juli menyebut kementerian telah menjalankan sejumlah prosedur sebelum pada akhirnya akan mencabut izin tersebut.

Di antaranya berkirim surat untuk menanyakan penggunaan izin yang diberikan, kemudian kementerian juga telah memberikan peringatan kepada mereka.

“Kami punya kriteria untuk mekanisme memperingatkan, bersurat dicek kembali sampai akhirnya saya akan cabut izinnya setelah mendapatkan izin dari Pak Prabowo,” kata Raja Juli.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dia menambahkan kebijakan mencabut izin itu akan ditetapkan dalam peraturan menteri yang kemungkinan terbit hari ini (3/1/2025) atau besok (4/1/2025).

Jika izin itu dicabut, area-area hutan yang dapat dimanfaatkan lahannya itu akan menjadi hutan-hutan negara.

“Izin diambil alih negara menjadi hutan-hutan negara yang nanti bisa kita terbitkan kembali izinnya apakah dikelola BUMN, Danantara,” sambung Raja Juli.

Dalam pertemuannya dengan Presiden hari ini, Raja Juli juga melaporkan beberapa kemajuan dan hasil pelaksanaan program-program kementerian kepada Prabowo.

“Intinya kami di Kementerian Kehutanan mencoba mencari jalan tengah ya.”

“Jalan tengah pembangunan kehutanan yang Pak Presiden tadi juga mengatakan hutan kita tetap harus lestari,” tutur Menteri Kehutanan.

Hutan-hutan di Indonesia, kata Raja Juli, harus lestari dan menjadi paru-paru dunia.

Walaupun demikian, pembangunan tetap harus berjalan dan hasil pengelolaannya adalah untuk kesejahteraan rakyat.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Arahnews.com dan Prabowonews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Dukung Swasembada, Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan Tanam Agroforestri Pangan Serentak di 17 Provinsi
Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal
Bantah Tudingan Lakukan Deforesti 20,6 Juta Hektare untuk Lahan Pangan, Menhut Raja Juli Antoni: Ini Agroforesti
Perhutani dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Lakukan Uji Petik Tanaman Biomassa Kaliandra
Hashim S Djojohadikusumo Jadi Ketua Delegasi Indonesia di Conference of the Parties ke-29 Azerbaijan
Kementerian Kehutanan Bentuk Satuan Tugas Sawit, Ini yang akan Dilakukan Menhut Raja Juli Antoni
Jengkol, Cabai Rawit Orange, Cabai Merah Keriting, Cabai Rawit Hijau dan Agroforestri Lainnya Diekspor ke Jepang
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Fokus Selesaikan Keberlanjuran Sawit di Kawasan Hutan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Cabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan 18 Perusahaan

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:07 WIB

Dukung Swasembada, Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan Tanam Agroforestri Pangan Serentak di 17 Provinsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:25 WIB

Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:16 WIB

Bantah Tudingan Lakukan Deforesti 20,6 Juta Hektare untuk Lahan Pangan, Menhut Raja Juli Antoni: Ini Agroforesti

Rabu, 18 Desember 2024 - 06:54 WIB

Perhutani dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Lakukan Uji Petik Tanaman Biomassa Kaliandra

Berita Terbaru