HUTANNEWS.COM – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta bekerja sama dengan PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. melakukan uji petik tanaman biomassa jenis Kaliandra dan Gamal/Gleiriside di beberapa lokasi hutan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Petak 93E1 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pondok Salam, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sadang, dan Petak 99 G-1 di wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cijangkar, BKPH Cipendeuy, pada Jumat (13/12).
Uji petik ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Produksi Perum Perhutani, Dadan Wachju Wardana, yang didampingi oleh Kepala Departemen Produksi dan Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Administratur KPH Purwakarta Widi Wiliady, serta Manager Komersial Kayu Bogor Hendra Siswanto.
Dari pihak PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk., hadir Sugiman MH Office, Mei Yudi (Kepala Divisi Sustainability), Tri Eriyanto (Kepala Departemen Environment), Nuryanta (Manager Mill Forestry), dan Aning (General Manager SMF Forestry).
Baca Juga:
Swasta Lebih Efisien, Lebih Pengalaman, Prabowo: Infrastuktur Sebagian Besar Saya Berikan ke Swasta.
Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan
Widi Wiliady mengungkapkan bahwa pada produk kayu jenis Kaliandra dan Gamal/Gleiriside terdapat tiga satuan ukur, yaitu satuan staple meter, m³, dan satuan kg atau tonase.
Meskipun satuan tersebut telah divalidasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui penelitian, sifatnya bisa dinamis di lapangan. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sepakat untuk menggunakan satuan staple meter.
Oleh karena itu, Mandor Tebang diharapkan dapat memotong kayu secara seragam dan menumpuknya dengan baik untuk mengurangi rongga pada stapel meter secara maksimal.
Dadan Wachju Wardana menjelaskan, “Tujuan dilaksanakannya uji petik ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara penebangan dan pemotongan batang kayu sesuai dengan administrasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH ) kepada jajaran petugas produksi, khususnya Mandor Tebang.”
Baca Juga:
Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!
Di tempat yang sama, Mei Yudi, Kepala Divisi Sustainability PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk., menyampaikan, “Kami berharap melalui kerja sama ini, baik Perhutani maupun PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. akan saling mendapatkan manfaat.
Dengan adanya uji petik tebangan tanaman biomassa, kami berharap hasil timbangan di lapangan akan sesuai dengan yang ada di pabrik, sehingga proses pembayaran yang dilakukan oleh PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. akan lebih akurat dan sesuai.”
Kegiatan uji petik ini merupakan langkah awal dalam memastikan kualitas dan ketepatan pengelolaan tanaman biomassa yang nantinya akan dimanfaatkan untuk keperluan industri oleh PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk., sekaligus memastikan kelancaran dan keberlanjutan produksi hasil hutan yang dikelola oleh Perhutani.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Ekonominews.com
Baca Juga:
Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia, Bahas Hubungan Bilateral
Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Pontianak24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.