Kementerian Kehutanan Bentuk Satuan Tugas Sawit, Ini yang akan Dilakukan Menhut Raja Juli Antoni

- Pewarta

Sabtu, 2 November 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Instagram.com @rajaantoni)

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Instagram.com @rajaantoni)

HUTANNEWS.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) saat ini sedang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sawit.

Tujuannya adalah untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Jumat (1/11/2024)

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah kerja sama Kejaksaan Agung, BPKP, dan Kementerian Kehutanan akan menghadirkan keadilan.”

“Bumi, air, dan segala yang ada di dalamnya benar-benar akan kita peruntukan untuk kesejahteraan, kemakmuran rakyat Indonesia.”

“Seperti yang selalu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Raja Juli Antoni.

Secara informal, kata dia, ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Dia mengusulkan untuk membentuk Satgas Sawit sebagaimana sebelumnya pernah ada.

“Dengan satgas ini saya kira nanti kita bisa melakukan kesepakatan, rekonsiliasi data, mana data yang paling valid.”

“Denda yang paling maksimum untuk pemasukan negara, dan segala sesuatunya bisa dibicarakan di satgas itu,” jelasnya.

Ia mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sore ini adalah berkoordinasi soal rencana itu.

“Mungkin minggu depan saya akan datang kembali ke sini untuk melihat data mutakhir.”

“Dan dari situ saya kira dari data itu nanti kita akan bekerja untuk menertibkan,” katanya lagi.

Diketahui, pagi ini Menhut juga melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak pelaku perusakan hutan Indonesia.

“Jadi tadi saya berkoordinasi dengan beliau, isyaallah akan ada kerja sama yang baik untuk melakukan proses hukum ini.”

“Demi tegaknya hukum negara tidak boleh kalah oleh para pelaku ilegal yang merusak hutan kita selama ini,” tegasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Hutan Wakaf: Warisan Hijau untuk Masa Depan Kelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Cabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan 18 Perusahaan
Dukung Swasembada, Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan Tanam Agroforestri Pangan Serentak di 17 Provinsi
Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal
Bantah Tudingan Lakukan Deforesti 20,6 Juta Hektare untuk Lahan Pangan, Menhut Raja Juli Antoni: Ini Agroforesti
Perhutani dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Lakukan Uji Petik Tanaman Biomassa Kaliandra
Hashim S Djojohadikusumo Jadi Ketua Delegasi Indonesia di Conference of the Parties ke-29 Azerbaijan
Jengkol, Cabai Rawit Orange, Cabai Merah Keriting, Cabai Rawit Hijau dan Agroforestri Lainnya Diekspor ke Jepang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:26 WIB

Hutan Wakaf: Warisan Hijau untuk Masa Depan Kelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Cabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan 18 Perusahaan

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:07 WIB

Dukung Swasembada, Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan Tanam Agroforestri Pangan Serentak di 17 Provinsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:25 WIB

Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:16 WIB

Bantah Tudingan Lakukan Deforesti 20,6 Juta Hektare untuk Lahan Pangan, Menhut Raja Juli Antoni: Ini Agroforesti

Berita Terbaru