HUTANNEWS.COM – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan janji Presiden Prabowo Subianto soal penyaluran pupuk bersubsidi ke petani.
Sudaryono menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani akan dilakukan secara langsung.
Hal ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan janji Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan para petani di Indonesia.
Presiden Prabowo kini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang mempermudah distribusi langsung kepada petani.
Dikutip Haloagro.com, Perpres ini akan menjadi dasar hukum yang menyederhanakan alur pemberian pupuk subsidi, yang nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
“Ini bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam masa kampanye kemarin, bahwa kami ingin mensejahterakan rakyat dalam sektor ketahanan pangan.”
Baca Juga:
Mentan Amran Sukses Dongkrak Produksi Beras RI Tertinggi di ASEAN
Wapres Gibran Tegaskan Negara Turun Sawah, Target Gula 2026 Dikejar
Revamp Aplikasi Antam Logam Mulia, Ciptakan Ekosistem Digital Emas Terdepan
“Salah satunya dengan memberikan pupuk bersubsidi langsung ke petani.”
“Kami ingin memutus mata rantai yang menghambat mata rantai distribusi pupuk bersubsidi,” kata Wamentan Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Pemerintah akan memangkas alur distribusi pupuk subsidi bagi para petani.
Pada awalnya memerlukan surat keterangan dan regulasi yang rumit di daerah, kini diringkas menjadi hanya tiga level penyaluran.
Baca Juga:
Petani Ketapang Dapat Alsintan, Tapi Wamentan Larang Jual-Beli Alat
PTPP: Perusahaan Konstruksi Terbaik dalam Fortune 500 2024
Kala Laut Dirusak, Gunung Dikeruk: Reklamasi dan Limbah Tambang Nikel Cemari Raja Ampat
Ia menyatakan, nantinya penyaluran pupuk subsidi bagi para petani tersebut hanya melalui Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia.
Serta langsung diserahkan kepada para petani melalui gabungan kelompok tani (gapoktan).
“Jadi penanggung jawab pupuk bersubsidi Kementerian Pertanian, nanti memutuskan SK-nya.”
“Jadi, tidak lagi nanti ada dari bupati, dari gubernur dari kementerian lain, Kementan saja. Tadi, saya lihat itu ada delapan kementerian, bayangkan kan jadi rumit sekali.
“Jadi, dari Kementan cukup serahkan kepada Pupuk Indonesia, lalu kirim kepada gapoktan,” kata dia usai Rapat Koordinasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Wamentan Sudaryono menyampaikan Kementerian Pertanian juga berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk lebih transparan dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Tarif Baru Aluminium Amerika Serikat Naik, Tapi Inalum Fokus Antisipasi Pasar Global yang Berubah
Prabowo Subianto Perkuat Peran Indonesia di Forum BIMP–EAGA Kawasan Ekonomi ASEAN Timur
WEF Dukung Inisiatif Kadin Indonesia dalam Menarik Investor dan Dorong Transisi Energi Hijau
Dengan memanfaatkan sistem elektronik untuk pendaftaran dan verifikasi data petani.
Wamentan menjelaskan para petani nantinya hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menerima pupuk subsidi yang mereka butuhkan.
Langkah ini diharapkan akan mempercepat proses distribusi dan mengurangi birokrasi yang seringkali memperlambat akses petani terhadap pupuk subsidi.
“Melalui sistem berbasis elektronik ini, kami bisa mengurangi ketergantungan pada distributor yang seringkali menghambat distribusi pupuk.”
“Ini akan memastikan harga pupuk lebih stabil dan sesuai dengan kebutuhan petani,” tambahnya.***